42 KPPS TAMBA'AN SAH DILANTIK SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU PADA PILKADA SERENTAK 2024

  • Nov 08, 2024
  • Abdul Kholiq

SeputarTamba'an, Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 42 orang ditetapkan oleh Ketua PPS setempat, Kamis 07 November 2024.

Pelantikan KPPS Kelurahan Tamba'an dilaksanakan malam hari pukul 18.30 WIB di Pendopo Kelurahan Tamba'an yang turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, PPK Kecamatan Panggungrejo, 3 pilar, PPS, anggota sekretariat PPS, dan PKD.

Lurah Tamba'an dalam sambutannya mengucapkan selamat atas di lantiknya KPPS Kelurahan Tamba'an dan berpesan untuk sukseskan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan 2024 dengan Aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tamba'an.

Sambutan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan diawali dengan ucapan selamat kepada KPPS Tamba'an yang telah ditetapkan dan dilantik oleh Ketua PPS Tamba'an, "dengan demikian, sebagai penyelenggara pilkada, maka segala bentuk dan tanggung jawab serta resiko terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di kelurahan tamba'an, kini berada dipundak masing-masing" pungkasnya.

Pada sesi acara berikutnya, dilanjutkan  dengan Orientasi Tugas (Ortug) untuk pembekalan KPPS, dalam pemamparannya Ketua PPS Tamba'an Muhammad Najib, S.Kom menjelaskan tentang tugas-tugas KPPS serta Pelaksanaan teknis pada pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

(Cliq/Chas)