PENGUATAN EKONOMI NU KOTA PASURUAN MELALUI KEPEMILIKAN SAHAM KULAKAN OLEH RANTING
- Nov 12, 2023
- ABDUL WAHAB
SeputarTambaan, Perwakilan warga Tamba'an turut hadir dalam acara sosialisasi penguatan gerakan ekonomi nahdlatul ulama kota Pasuruan, yang diselenggaran oleh lembaga perekonomian NU kota Pasuruan dengan program KULAKAN hari ini, Minggu 12 November 2023 bertempat di pondok pesantren Bayt al Hikmah Krampyangan Kota Pasuruan, hampir 2 tahun program Kulakan sudah menyasar sebagian pengurus NU baik dari gerai yang dibesarkan oleh ranting-ranting maupun badan otonom NU di wilayah kelurahan, kecamatan maupun tingkat kota, setelah setahun Kulakan berjalan banyak apresiasi maupun penghargaan yang diraih, diantaranya peringkat 3 kategori CV (CV Berkah Abadi) di bawah naungan NU dan peringkat 3 lembaga perekonomian NU NUconomic Jawa Timur.
Dalam acara tersebut ada penyerahan bantuan kemanusiaan dari hasil Kulakan untuk korban perang di Palestina melalui Lazisnu Kota Pasuruan.
Puncak acara tersebut adalah, sosialisasi Kulakan dimana pengurus NU khususnya ranting NU se kota Pasuruan diharapkan ikut memiliki andil dalam saham senilai Rp.500.000, dengan penghasilan 10% dari hasil akan didapatkan ranting, dengan ketentuan penanaman saham tidak bisa dialihkan, dan nilai sahamnya per lembar seharga Rp.100.000, terdapat 50.000 lembar saham yang disediakan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh direktur kulakan bahwa kedepan kulakan akan menjadi produsen khususnya air mineral dengan merk "Umbulan Fresh Water", "beras Pariku juga merk kita sendiri, meski selepnya belum punya" ungkap H. Fauzan, karenanya diharapkan dengan merk merk milik kita sendiri (NU) seharusnya kita berbangga diri sebagai pengurus NU. Dalam penutup pidatonya ketua PCNU berpesan bila yang terbiasa belanja bulanan lebih dari Rp.250.000, maka diimbau untuk berbelanja di kulakan paling tidak menyisihkan Rp.250.000 atau paling tidak Rp.100.000, apalagi sekarang Kulakan sudah membuka peluang berinvestasi dalam saham, KH Nailurrahman pun berharap agar saham saham tersebut bukan dimiliki secara personal, melainkan memilikinya secara lembaga seperti ranting-ranting NU agar ada pemasukan uang kas.
Chas.