MUSRENBANG KELURAHAN TAMBA'AN RUMUSKAN 9 PRIORITAS PEMBANGUNAN 2027

  • Jan 29, 2026
  • ABDUL WAHAB

SeputarTambaan — Pemerintah Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di pendopo Kelurahan Tamba’an, Rabu (28/1/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi forum penjaringan aspirasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan wilayah.

Musrenbang tersebut dihadiri perwakilan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, BP3KB, dan Bapelitda Kota Pasuruan. Hadir pula Camat Panggungrejo beserta jajaran, serta perwakilan elemen masyarakat Kelurahan Tamba’an seperti RT, RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Acara dibuka oleh Lurah Tamba’an, Zainul Arifin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini dipersiapkan dengan penuh antusias, termasuk dengan pembenahan lokasi kegiatan agar tampak lebih rapi dan nyaman. Ia juga menyinggung kesiapan Kelurahan Tamba’an menghadapi lomba kebersihan tingkat Kota Pasuruan yang dipusatkan di RT 3 RW 4.

Zainul menuturkan, pihaknya akan mendorong kebijakan inovatif dalam pelayanan publik, salah satunya dengan membiasakan warga menjaga kebersihan lingkungan. “Pelayanan akan diberikan dengan mudah bagi warga yang telah menunjukkan kerapian dan kebersihan rumahnya,” ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi potensi dan minat warga di bidang olahraga yang telah melahirkan berbagai prestasi hingga tingkat nasional. Untuk mendukung hal tersebut, kelurahan memfasilitasi kegiatan latihan pencak silat dan olahraga catur di pendopo kelurahan.

Sementara itu, Camat Panggungrejo, Hermanto, menjelaskan bahwa pembangunan di Kota Pasuruan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni top down dan bottom up. Ia menyebutkan, dana kelurahan yang dialokasikan sekitar Rp 200 juta per kelurahan telah memiliki pos anggaran masing-masing dan diharapkan dapat dimaksimalkan melalui usulan RT dan RW.

Hermanto juga berpesan agar masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas) sebagai tanggung jawab bersama.

Perwakilan Bapelitda Kota Pasuruan memaparkan tahapan Musrenbang serta arah perencanaan pembangunan tahun 2027 yang akan difokuskan pada delapan prioritas kamus usulan hingga ditetapkan dalam APBD pada November atau Desember mendatang.

Dari BP3KB Kota Pasuruan, disosialisasikan empat bidang utama, yakni perlindungan anak, pemberdayaan perempuan melalui pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu, ketahanan keluarga yang difokuskan pada program Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) yang telah diikuti sekitar 300 peserta se-Kota Pasuruan, serta program keluarga berencana. Saat ini, tersedia bantuan pemasangan implan dan spiral gratis dari pemerintah pusat bagi masyarakat.

Dinas Sosial Kota Pasuruan menjelaskan perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial. Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah pusat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi masyarakat ke dalam 10 desil. Namun, berdasarkan kebijakan Wali Kota Pasuruan, penerima bantuan di kota ini difokuskan pada masyarakat desil 1 hingga desil 4.

Berbagai bantuan juga disampaikan, mulai dari bantuan usaha bagi masyarakat dan penyandang disabilitas, bantuan bagi modin jenazah, santunan kematian, bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem, bantuan dana cukai, hingga bantuan untuk buruh pabrik rokok.

Di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana transfer daerah, Dinas Perkim menawarkan solusi efisiensi, salah satunya dengan memanfaatkan paving bekas yang masih layak pakai untuk usulan pavingisasi. Hal senada disampaikan Dinas PUPR yang menyatakan siap melakukan pemeliharaan rutin untuk kerusakan ringan seperti lubang pada paving.

Dari Musrenbang tersebut, disepakati sembilan usulan masyarakat yang terdiri atas tiga usulan pembangunan fisik dan enam usulan nonfisik. Usulan fisik meliputi peningkatan trotoar di RW 3, rehabilitasi sungai di RW 4, serta pembangunan paving di RW 2. Sementara usulan nonfisik mencakup pelatihan keterampilan bagi perempuan, pemilihan pemuda pelopor, pemilihan wirausaha muda pemula, pelatihan menjahit, pelatihan spa therapist, dan pelatihan tata kecantikan kulit.

 

(Chas)