KOMUNIKASI SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN DALAM PENGAWASAN BAGI PENYELENGGARAAN PEMILU

  • Oct 12, 2024
  • ABDUL WAHAB

SeputarTamba'an, Sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan serentak 2024 oleh Panwascam Panggungrejo hari ini, Sabtu 12 Oktober 2024 bertempat di Tambora meeting room hotel Ascent kota Pasuruan menyasar pada tokoh masyarakat disemua kelurahan se kecamatan Panggungrejo.

Helmi selaku pemateri ke-2 pada acara tersebut memberikan wawasan seputar strategi pengawasan pelaksanaan kampanye pada pilkada 2024, dalam awal paparannya bahwa pelaksanaan kampanye tidak semerta sukses dilaksanakan oleh pelaksana pemilu, perlu dilibatkan masyarakat sipil disana. "Pencegahan agar terlaksana dengan baik perlu dilakukan komunikasi" komunikasi adalah sarana efektif dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu, ungkap Miss Mimi.

Dalam materi yang disampaikan Miss Mimi, mantan komisioner KPU divisi teknis periode 2019-2024, bagi pihak penyelenggara pemilu perlu ditekankan untuk memahami 2 dasar hukum, yakni UU Pilkada No.10 Tahun 2016 dan PKPU No.13 Tahun 2016, sedangkan terkait item apa saja yang penting untuk diawasi, diantaranya yang paling riskan terkait:

  1. Apabila rapat terbatas maksimal adalah 1.000 peserta untuk tingkat kabupaten/kota.
  2. Memastikan surat cuti kampanye bagi kepala daerah yang mencalonkan kembali.
  3. Debat publik, bahan kampanye, alat peraga, iklan, media massa dll difasilitasi oleh KPU secara berjenjang.
  4. Tim kampanye dapat memberikan hadiah dalam bentuk barang paling mahal Rp.1 juta.
  5. Memastikan sudah melakukan pemberitahuan ke kepolisian.
  6. Dilarang menempelkan bahan kampanye di rumah sakit, tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung fasilitas milik pemerintah, taman dan pepohonan serta fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Miss Mimi ketika menjawab pertanyaan peserta terkait kotak kosong yang merupakan suara sah yang dilindungi konstitusi, secara diplomatis mengatakan "baik itu yang bergambar dan yang tidak bergambar kesemuanya ada manusianya, 1 suara sah itu diakui dan dilindungi konstitusi meskipun itu terletak pada kotak tak bergambar (kotak kosong), dilapangan perlu di-match-kan antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, komunikasi sangat penting dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi langkah penindakan", sedangkan bagi pengawas diharapkan untuk mumpuni dalam menguasai PKPU dan paham PerBawaslu terkait penindakan, tutup Miss Mimi.

Chas