CAMAT PANGGUNGREJO MENDUKUNG PENUH PENGAWASAN KAMPANYE OLEH MASYARAKAT DAN PANWASCAM

  • Oct 12, 2024
  • ABDUL WAHAB

SeputarTamba'an, Diundang sebagai narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024, di ballroom hotel Ascent kota Pasuruan, hari ini Sabtu, 12 Oktober 2024, camat Panggungrejo menyampaikan bahwa selama ini 24 jam telah menerima tamu baik itu di rumahnya maupun di kantor tempatnya bekerja, banyak mencari pendapat terkait calon walikota dan wakil walikota serta pendapat terkait bumbung kosong.

H Hermanto, SE menyampaikan bahwa selama ini banyak ASN yang dihukum akibat pelanggaran yang telah mereka lakukan, khususnya terkait dengan pemilu, "kalau ada temuan pelanggaran laporkan saja", berbicara dihadapan tokoh masyarakat perwakilan kelurahan se kecamatan Panggungrejo, Herman-sapaan camat Panggungrejo menjelaskan dalam curhatan bahwa selama ini beliau selaku ASN sering merasa dilema dalam gelaran kampanye ini, dimana sering diundang misalkan acara mauludan tetangga lalu hadir pula disana calon maka beliau dilemanya disana.

Mantan lurah Panggungrejo itu pun menuturkan apabila bumbung kosong menang maka selama setahun pemerintahan kota akan dipimpin oleh Pjs.

Menjawab pertanyaan perwakilan warga kelurahan Karanganyar terkait tempat mana saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan sebagai tempat untuk dilaksanakannya kampanye, camat Panggungrejo menjelaskan kalau yang tidak dibolehkan adalah aset pemerintah dan yang dibolehkan adalah aset milik pribadi, "contoh tempat yang tidak dibolehkan untuk kampanye meliputi tempat ibadah serta lembaga pendidikan milik pemerintah dan yang dihibahkan semacam yayasan itu tidak boleh dilakukan kampanye, kecuali milik pribadi, contohnya rumah atau tempat pribadi yang dipakai untuk mengaji".

Chas